Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial yang dikenal sebagai Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Pada tahun 2026, penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan secara triwulan, sehingga pencairan tidak selalu terjadi pada tanggal yang sama di setiap wilayah.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial PKH melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Untuk mengecek status, KPM hanya perlu menyiapkan data sesuai KTP dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan mulai dari nama, jenis bantuan, hingga periode pencairan bantuan sosial.
Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan berdasarkan data sosial ekonomi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi, mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Untuk bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sembako, prioritas penerima berada pada desil 1 hingga desil 4. Pemerintah juga menegaskan bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi masyarakat. Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Di samping itu, pemerintah juga meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTSEN. Program ini merupakan bantuan tambahan dari Kartu Sembako reguler yang menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin.
Penyaluran bantuan BLT Kesra dilakukan berdasarkan data sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN dan diperbarui secara berkala. Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Dalam proses penyalurannya, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial PKH dan BLT Kesra.
Kesimpulan, program bantuan sosial PKH dan BLT Kesra merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Dengan memanfaatkan teknologi dan sistem desil, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan efektif. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial.
