Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Fokus penyidik kini tertuju pada sosok pengusaha pengurusan importasi barang, Heri Setiyono alias Heri Black.
Langkah ini menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 11 Mei 2026. Kesaksiannya dianggap krusial untuk mengurai benang kusut peran para pihak dalam skandal suap dan gratifikasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan Heri sangat diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara. “Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa,” ujar Budi Prasetyo.
Materi pemeriksaan terhadap Heri Black nantinya akan dikonfrontasi dengan temuan selama penggeledahan, serta keterangan dari para tersangka dan saksi yang telah lebih dulu diperiksa. “Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka,” jelasnya.
Kasus besar ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Salah satu nama besar yang terjaring adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan ini.
Penyidikan semakin memanas ketika pada 27 Februari 2026, KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat. Uang jumbo tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan cukai.
Teranyar, pasca-penggeledahan di rumah Heri Black di Semarang yang membuahkan hasil berupa catatan dan bukti elektronik, KPK mencium adanya upaya dari pihak eksternal untuk menghambat proses hukum. Keterangan Heri Black pun kini menjadi kunci penting untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik layar skandal Bea Cukai ini.
KPK juga memastikan untuk menjadwalkan pemanggilan PT Blueray Cargo hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan setelah menyita kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Penyidik tentu akan mengklarifikasi kepada pihak PT Blueray Cargo dan pihak terkait, baik itu perusahaan importir, forwarder, maupun kepada pihak Ditjen Bea Cukai. Kontainer tersebut berisikan suku cadang kendaraan yang termasuk dalam kriteria dibatasi atau dilarang impor.
KPK membutuhkan konfirmasi dari PT Blueray Cargo untuk menjelaskan dan menerangkan siapa importir pemilik dari kontainer ini. Sedangkan untuk Bea Cukai, pemanggilan dilakukan untuk mengecek proses perizinan, terlebih kontainer tersebut sudah sekitar satu bulan belum bisa keluar dari pelabuhan.
Kesimpulan dari kasus ini masih terus bergulir, namun yang jelas adalah KPK akan terus mendalami dan mengungkap kebenaran di balik skandal suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
