Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 07 Mei 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membahas rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan bahwa PT Agrinas harus menjalankan proses rekrutmen secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adisatrya menekankan bahwa PT Agrinas harus berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi daerah untuk memastikan akuntabilitas seleksi dan mencegah praktik titipan atau dropping pegawai dari pusat. Ia juga menyarankan agar rekrutmen tidak dilakukan secara sepihak oleh perusahaan tersebut.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT Agrinas dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut akan membahas detail mekanisme rekrutmen agar sesuai dengan harapan masyarakat dan prinsip kemandirian koperasi.
Adisatrya melihat adanya risiko jika rekrutmen ini tidak diawasi ketat, termasuk praktik dropping pegawai dari pusat yang hanya berdasarkan pesanan, yang pada akhirnya dapat merugikan ekosistem koperasi di desa.
Di sisi lain, Adisatrya berharap PT Agrinas mampu menunjukkan transparansi dalam setiap tahapan seleksi. Ia menilai sinergi dengan dinas-dinas di daerah juga sangat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas proses seleksi.
Dengan demikian, diharapkan rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas dan kemampuan koperasi di desa, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kesimpulan dari rencana rekrutmen ini adalah bahwa PT Agrinas harus menjalankan proses rekrutmen secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
