Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Mei 2026 | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian peristiwa menimbulkan pertanyaan tentang efektivitasnya. Di satu sisi, Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, Reza Mahendra, menegaskan tidak ada siswa yang dikeluarkan karena mengkritik MBG. Di sisi lain, puluhan mahasiswa dari aliansi Cipayung Plus Lombok Timur menggelar aksi di kantor Bupati, menuntut pencabutan kepala BGN sekaligus evaluasi menyeluruh atas program tersebut.
Isu pertama muncul pada akhir Januari 2026 ketika seorang orang tua mengklaim anaknya, siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dipaksa keluar sekolah setelah mengkritik alokasi anggaran MBG. Reza Mahendra merespons dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan kesalahpahaman yang telah diselesaikan melalui edukasi kepada wali murid. Ia menambahkan bahwa pihak sekolah bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 telah melakukan klarifikasi dan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Pemalang.
Namun, narasi berubah ketika media sosial memperlihatkan foto-foto siswa yang tidak kembali ke kelas setelah pertemuan dengan pihak sekolah. Beberapa netizen menuduh adanya perundungan, sementara pihak sekolah mengklaim telah berupaya membujuk siswa dan orang tuanya untuk kembali, namun tanpa hasil. Kasus ini kemudian masuk jalur hukum dan masih dalam proses penyelesaian dengan pendampingan kuasa hukum tingkat provinsi.
Sementara itu, di wilayah Nusa Tenggara Barat, mahasiswa Lombok Timur memanfaatkan momentum Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh untuk mengkritik tidak hanya MBG, tetapi juga kebijakan gaji guru yang dianggap tidak adil. Koordinator massa aksi, Agawan Salam, menegaskan bahwa anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk MBG mengurangi dana bagi kesejahteraan guru. “Kami meminta program MBG dievaluasi dan dihentikan karena masih belum memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya dalam orasi di depan kantor Bupati pada 5 Mei 2026.
Aksi mahasiswa tersebut juga menyoroti perbedaan upah antara tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasokan MBG dan guru. Mereka menuntut keadilan dalam sistem pengupahan serta menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan pendidik.
Di sisi lain, Universitas Hasanuddin (Unhas) mengumumkan inisiatif “BGN Goes to Campus” di Makassar, mengajak perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam pelaksanaan MBG. Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa program MBG harus menjadi agenda lintas disiplin, melibatkan fakultas peternakan, ilmu kelautan, dan inovasi pangan. “MBG bukan program sektoral, melainkan strategi nasional yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh kampus,” katanya. Unhas berencana memproduksi bahan pangan seperti ayam lokal unggulan Ayam Alope dan ikan segar untuk mendukung menu MBG, sekaligus mengembangkan penyedap rasa non-MSG.
Langkah-langkah tersebut mendapat sambutan positif dari BGN, yang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan MBG dan memastikan keberlanjutan program di lingkungan sekolah. Reza Mahendra menambahkan bahwa evaluasi berkelanjutan akan dilakukan, terutama pada periode puasa ketika tarif menu MBG menjadi sumber kebingungan. Tarif yang berlaku adalah Rp8.000 untuk porsi kecil dan Rp10.000 untuk porsi besar, berbeda dengan persepsi orang tua yang mengira biaya mencapai Rp15.000.
Berbagai pihak kini menuntut transparansi lebih besar dalam pengelolaan anggaran MBG. Mahasiswa Lombok Timur menuntut pencabutan kepala BGN, sementara pihak sekolah di Pemalang menegaskan tidak ada siswa yang dikeluarkan secara sepihak. Di tengah ketegangan, BGN berjanji akan memperkuat mekanisme monitoring, melibatkan lembaga pendidikan tinggi, serta membuka ruang dialog dengan orang tua dan guru.
Dengan beragam suara yang muncul, program MBG berada pada titik kritis. Keberhasilan atau kegagalannya akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan sistem gizi sekolah yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
